Berita Detail




Rapatparipurna Ke 8-9 DPRD KabupatenPenukalAbabLematang Ilir

Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Asgianto,S.T. menghadiri Rapat paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten PALI tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029 yang digelar di Ruang Rapat Gedung Paripurna DPRD PALI, Talang Ubi, Selasa 5 Agustus 2025, yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. PALI Kartika Yanti, S.H., M.H., Forkopimda,Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Hengky Irawan, S.H. dan Seluruh Kepala OPD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Dalam rapat tersebut, Bupati PALI, Asgianto, S.T.,menyampaikan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman utama arah pembangunan daerah selama lima tahun kedepan. RPJMD ini disusun dengan mengacu pada dokumen jangka panjang RPJPD Kabupaten PALI 2025–2045, serta di selaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan.

RPJMD ini bukan sekadar menyusun perencanaan, tapi merupakan penjabaran visi dan arah kebijakan strategis untuk mewujudkan PALI yang Maju dan Sejahtera.

Bupati juga menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan penting seperti forum konsultasi publik, Musrenbang, harmonisasi dengan instansi vertikal, hingga reviu oleh APIP. Dokumen tersebut memuat 6 misi pembangunan dan 13 program strategis seperti PALI Sehat Bersama, Satu Desa Satu Produk, PALI Terang Bahagia, dan lainnya.

Visi pembangunan lima tahun kedepan ditetapkan sebagai “PALI Maju untuk Indonesia Emas”, dengan target capaian pembangunan yang terukur, seperti IPM sebesar 73,27 poin, pertumbuhan ekonomi 6,3%, dan tingkat kemiskinan di tekan hingga 7%.

Ketua DPRD PALI menyambut baik penyampaian dokumen ini dan menyatakan kesiapan DPRD untuk membahasnya secara mendalam sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Rapat ditutup dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislative dapat terus terjalin guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan daerah yang inklusif.


dilanjutkan Rapat Paripurna ke 9 DPRD Kabupaten PenukalAbab Lematang Ilir dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tahun 2025-2045.

Rapat ini di buka oleh ketua DPRD Bapak H. Ubaidillah, S.H. di dampingi oleh Sekretatis Daerah Ibu Kartika Yanti, S.H., M.H. dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tahun 2025-2045 pada rapat paripurna.

Pada kesempatan itu Sekretatis Daerah Ibu Kartika Yanti, S.H., M.H. memaparkan konsep Penataan Ruang Untuk Ruang Wilayah Kabupaten Yang Maju Dan Berdaya Saing Melalui Pengembangan Sumber Daya Alam Dan Industri Secara Berkelanjutan.

Sekretatis Daerah Ibu Kartika Yanti, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tujuan utama RTRW Kabupaten PALI adalah mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang aman dan nyaman melalui pengembangan ekonomi dengan memanfaatkan potensi pertanian dan pertambangan secara berkelanjutan.

Untuk mendukung tujuan tersebut, kebijakan penataan ruang di fokuskan pada beberapa aspek di antaranya, Pengembangan struktur ruang melalui penguatan pusat permukiman dan sistem transportasi ramah lingkungan, Pola ruang, termasuk pengembangan dan perlindungan kawasan lindung dan kawasan budidaya, Pengembangan kawasan strategis untuk kepentingan ekonomi dan sosial budaya, dan Strategi pengelolaan prasarana wilayah seperti air minum, energi, telekomunikasi, drainase, dan irigasi.

Seluruh kebijakan tersebutd irancang agar pembangunan Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir lebih terarah, efisien, dan selaras dengan daya dukung lingkungan hidup.

Dalam penutupnya, Sekretatis Daerah Ibu Kartika Yanti, S.H., M.H. menyampaikan Raperda RTRW ini selanjutnya akan melalui serangkaian proses pembahasan di DPRD dan diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi Perda agar menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Dengan disusunnya Raperda RTRW Tahun 2025–2045, Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmen nya dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang tangguh, berdayasaing, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.