Peresmian Posbankum yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin 28 Juli 2025 dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, serta dihadiri oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Andi Rian serta unsur Muspida dan Bupati/Walikota.
Dalam sambutannya, Menkumham Supratman menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sumsel. langkah tersebut sebagai pencapaian luar biasa dalam upaya menghadirkan keadilan di tengah masyarakat. Tak hanya meresmikan Posbankum, acara tersebut juga menjadi momentum pelatihan paralegal secara hybrid yang melibatkan lebih dari 6.000 peserta secara daring dan 700 peserta secara langsung.
Menteri Hukum juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan, Hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kantor Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbakum Desa/Kelurahan. Herman Deru juga yakin dengan terbentuknya Posbankum maka keadilan dan penegakan supremasi hukum akan lahir Bumi Sriwijaya.
Gubernur Sumatera dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan menyampaikan Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pembentukan 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Total 3.258 desa/kelurahan di 17 kabupaten/kota kini telah memiliki layanan hukum dasar bagi masyarakat.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperluas akses keadilan hingga ke pelosok daerah pada setiap kabupaten/kota SE Sumatera selatan. Atas keberhasilan ini, Gubernur Sumatera selatan dan kanwil Kemenkum Prov Sumsel menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI serta piagam rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Pada kesempatan ini juga disampaikan penghargaan dari menteri hukum RI bapak Supratman Andi Agtas kepada 17 bupati/walikota SE Sumatera selatan atas dukungannya dalam pembentukan posbankum diwilayahnya masing-masing.
sebagai bagian dari upaya keberlanjutan, Kanwil Kemenkum Sumsel pada kesempatan ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Fakultas Hukum di Sumsel, di antaranya Universitas Sriwijaya, Universitas Kader Bangsa, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Palembang, Universitas Sjakhyakirti, Universitas IBA, UIN Raden Fatah Palembang, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, dan Universitas Taman Siswa. Kesepakatan ini untuk mendorong keterlibatan akademisi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di posbankum desa/kelurahan.
