Berita Detail




PALI, 26 Agustus 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-11 dalam agenda resmi Penetapan 7 (tujuh) Judul Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI.

Rapat paripurna yang bertempat di Gedung DPRD PALI tersebut menyepakati dan menetapkan tujuh judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan legislasi Daerah Kabupaten PALI untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan skala prioritas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat payung hukum serta mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Melalui penetapan 7 judul Propemperda Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten PALI bersama DPRD berharap seluruh regulasi daerah yang disusun dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan publik, perekonomian daerah, serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.