PALI, 26 Agustus 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat
Paripurna ke-11 dalam agenda resmi Penetapan 7 (tujuh) Judul Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI.
Rapat paripurna yang bertempat di Gedung DPRD PALI tersebut
menyepakati dan menetapkan tujuh judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
yang akan menjadi prioritas pembahasan legislasi Daerah Kabupaten PALI untuk
Tahun Anggaran 2026. Penetapan skala prioritas ini merupakan langkah strategis
untuk memperkuat payung hukum serta mendukung pembangunan dan tata kelola
pemerintahan yang berkelanjutan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Melalui penetapan 7 judul Propemperda Tahun 2026 ini,
Pemerintah Kabupaten PALI bersama DPRD berharap seluruh regulasi daerah yang
disusun dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan publik,
perekonomian daerah, serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.