Berita Detail




Talang Ubi – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal daerah PT Bank Sumsel Babel 

 

Rapat koordinasi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ke PT Bank Sumsel Babel. Dalam pertemuan ini juga dilakukan pembahasan mendalam terkait substansi Ranperda tersebut.

 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas.

 

Rapat dilaksanakan pada hari Selasa, 28 April 2026.

 

Acara dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Bapak Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, didampingi oleh Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Musi Rawas, Bapak H. David Pulung, serta jajaran pegawai dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

 

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rencana strategis untuk penguatan struktur permodalan PT Bank Sumsel Babel agar semakin kokoh dan mampu memberikan pelayanan optimal. Selain itu, pertemuan ini bertujuan memastikan seluruh proses penyusunan regulasi berjalan sesuai koridor hukum.

 

Rapat berlangsung secara tertib dan konstruktif dengan membahas berbagai aspek teknis dan substansi hukum dalam naskah Ranperda. Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses penyusunan peraturan daerah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga menekankan pentingnya pengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.