Berita Detail




Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembentukan Pengadilan Negeri (PN) PALI guna meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua PN Muara Enim terkait permohonan dukungan percepatan pembentukan institusi peradilan tersebut sesuai Keputusan Presiden.


Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Ibu Kartika Yanti, S.H., M.H., fokus utama diarahkan pada pemenuhan dua aspek krusial, yaitu penyediaan fasilitas kantor sementara dan penyelesaian legalitas lahan untuk gedung permanen. Pemerintah menargetkan PN PALI dapat mulai beroperasi pada bulan April 2026.


Untuk mendukung operasional awal, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah ditetapkan sebagai opsi utama gedung kantor sementara karena dinilai telah memenuhi kriteria kelayakan.


Terkait pembangunan gedung permanen, pemerintah tengah melakukan percepatan administrasi hibah lahan kepada Mahkamah Agung RI. 


Sinergi lintas perangkat daerah ini diharapkan dapat menuntaskan seluruh proses administrasi dan teknis tepat waktu, sehingga keberadaan Pengadilan Negeri PALI dapat segera memberikan pelayanan peradilan yang prima bagi seluruh masyarakat Kabupaten PALI.