Jakarta, 30 Oktober 2025, Dalam rangka memperkuat
arah pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),
Bupati PALI Bapak Asgianto, S.T. menghadiri kegiatan pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kegiatan ini
diselenggarakan di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Turut mendampingi Bupati dalam
kegiatan tersebut sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian, Kepala
Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, Kabag Umum,
serta Plt. Kabag Prokopim Setda PALI.
Dalam sambutannya, Bupati Bapak Asgianto
S.T menegaskan bahwa penyusunan RTRW dan RDTR merupakan fondasi utama
dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terarah, dan
berkeadilan. Dokumen tata ruang tidak hanya bersifat teknis, tetapi menjadi
pedoman strategis bagi arah pembangunan Kabupaten PALI dalam dua dekade
mendatang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten
PALI, H. Ubaidillah Soleh, S.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah
Pemerintah Daerah dalam penyusunan RTRW dan RDTR. Ia menekankan pentingnya
partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan akademisi agar hasil perencanaan
sesuai kebutuhan dan aspirasi bersama.
Bupati Asgianto juga menyampaikan
apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan pendampingan
dalam proses penyusunan rancangan tersebut. Menurutnya, sinergi antara
pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan kesesuaian dokumen
tata ruang daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN)
serta kebijakan pembangunan nasional.
Melalui penyusunan RTRW dan RDTR yang
terintegrasi, Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen menciptakan tata ruang yang
mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang, guna
mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
