Berita Detail




Jakarta, 30 Oktober 2025, Dalam rangka memperkuat arah pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Bupati PALI Bapak Asgianto, S.T. menghadiri kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, Kabag Umum, serta Plt. Kabag Prokopim Setda PALI.

Dalam sambutannya, Bupati Bapak Asgianto S.T menegaskan bahwa penyusunan RTRW dan RDTR merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terarah, dan berkeadilan. Dokumen tata ruang tidak hanya bersifat teknis, tetapi menjadi pedoman strategis bagi arah pembangunan Kabupaten PALI dalam dua dekade mendatang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah Soleh, S.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam penyusunan RTRW dan RDTR. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan akademisi agar hasil perencanaan sesuai kebutuhan dan aspirasi bersama.

Bupati Asgianto juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan pendampingan dalam proses penyusunan rancangan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan kesesuaian dokumen tata ruang daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) serta kebijakan pembangunan nasional.

Melalui penyusunan RTRW dan RDTR yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen menciptakan tata ruang yang mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang, guna mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing.