Berita Detail




Ø  Acara dibuka oleh Bapak Zainul dan didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Bapak Haryono, SH., MM untuk dilakukan pembahasan pada substansi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati yang diusulkan oleh masing-masing Pemrakarsa.

Ø  Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra,  Asisten Administrasi Umum, Dinas Pertanian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat DPRD, BPKAD, Bagian Organiosasi, Kepala Bagian Hukum, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum dan Staf ASN Bagian Hukum sedangkan dari Pihak Kanwil  Kemenkum Sumsel dihadiri oleh wakil Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bapak Zainul bersama tim perancang ahli madya kanwil kemenkum sumsel.

Ø  Melakukan Harmonisasi 3 (tiga) Draf Rancangan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yaitu :

1.  Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pemrakarsa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan).

2.  Rancangan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten (Pemrakarsa Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah).

3.  Rancangan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Pengendalian Hewan Penular Rabies (Pemrakarsa Dinas Pertanian).

Ø  Melakukan Harmonisasi 2 (dua) Draf Rancangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yaitu :

1.   Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika  (pemrakarsa Kesbangpol)

2.  Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Pemrakarsa Badan Pendapatan Daerah)

Ø  Adapun Draf Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tersebut dapat dilaksanakan dan diterima tahapan pengharmonisasian dengan mendapatkan Berita Acara Hasil Rapat Pengharmonisasian yang ditandangani oleh para pihak (Perancang, Pemrakarsa dan Bagian Hukum)