VISI :
Mewujudkan Produk Hukum Daerah yang memberi kepastian dan perlindungan hukum berdasarkan asas keadilan dan kebenaran serta peningkatan kesadaran Hukum di Masyarakat
MISI :
Untuk mewujudkan visi tersebut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menerapkan misi sebagai berikut :
- Menyusun peraturan produk hukum daerah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan serta sesuai peraturan perundang-undangan;
- Memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum dan kepastian hukum yang berlandaskan asas keadilan dan kebenaran dalam penanganan perkara atau kasus hukum terkait Pemerintah, perangkat daerah maupun aparatur pemerintah Kabupaten yang tersangkut perkara sehubungan dengan pelaksanaan tugas kedinasan serta Perlindungan pemajuan Hak Asasi Manusia di Kabupaten;
- Melakukan kajian dan evaluasi terhadap peraturan produk hukum daerah sesuai kaidah-kaidah harmonisasi hukum;
- Memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi hukum yang cepat, tepat, dan akurat;
- Membentuk sumber daya aparatur bidang hukum dan peraturan perundang-undangan yang profesional;
- \Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur dan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan pembinaan pelaksanaan peraturan perundang-undangan